Hanko: Stempel Diri di Jepang
Di Jepang orang sangat jarang menggunakan tanda tangan untuk berbagai keperluan penting. Sebagai gantinya digunakan stempel diri (hanko/inkan). Hanko digunakan ketika mengisi formulir pendaftaran di kantor pemerintah, menerima kiriman pos penting, menerima parsel yang dikirim ke rumah dan lain-lain.
Jika sudah memiliki hanko, stempel tersebut kemudian didaftarkan ke kantor pemerintah. Stempel resmi terdaftar di kantor publik atau kantor pemerintah disebut jitsu-in (stempel resmi). Bentuknya sedikit lebih besar untuk menghindari pemalsuan. Jika mendaftarkan stempel ini di kantor pemerintah, di bagian pendaftaran penduduk asing akan diterbitkan sebuah dokumen resmi yang disebut inkan shômeisho (sertifikat stempel). Dokumen ini menjadi bukti status resmi stempel tersebut. Ketika melakukan transaksi atau kontrak penting, inkan shômeisho dan jitsu-in ini diperlukan.
Yang dapat mendaftarkan stempel ini adalah orang yang berusia 15 tahun, warga negara Jepang atau warga asing yang sudah teregistrasi dan memiliki alamat tetap di kota tersebut. Pemilik stempel membawa stempel yang telah dibeli atau dibuatnya ke kantor pemerintah, bagi orang asing dengan membawa sertifikat pendaftaran orang asing (gaikokujin tôroku shômeisho). Pendaftaran lewat perwakilan juga bisa dilakukan. Setelah mendaftarkan stempel akan diterbitkan kartu pendaftaran stempel (inkan tôrokusho) sebagai dokumen sementara sebelum sertifikat stempel (inkan shômeisho) terbit. Selain stempel, tanda tangan juga dapat didaftarkan.